Martabat NET | Tingkat kesejahteraan dan kekayaan sebuah negara di dunia pada merosot akibat imbas dari Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi lewat pendapatan domestik bruto (PDB) hingga pendapatan per kapita.
Baca Juga:
Pengusaha Korsel Janjikan Rp1 Miliar bagi Pekerja yang Bersedia Punya Bayi
Namun demikian, itu tak berlaku bagi beberapa negara-negara ini. Ada yang hanya kekayaannya mengalami penurunan sedikit, bahkan tak goyang sekalipun.
Menyadur dari CNBC Indonesia dilansir dari Global Finance, berikut daftar negara terkaya di dunia pada 2021 dalam Era Pandemi.
1. Luksemburg
Baca Juga:
Rumah Telantar di Jepang Terus Bertambah Akibat Penurunan Populasi
Luksemburg merupakan negara terkaya di dunia nomor satu dengan PDB US$ 118.503,6 per kapita. Sebelum pandemi, negara di Eropa Barat ini bisa mencapai PDB US$ 119.415,5 per kapita.
Sumber keuangan Negara Luksemburg didominasi dari sektor jasa keuangan dan industri. Sehingga wajar, negara berpenduduk sekitar 630.000 masyarakatnya bisa menikmati standar hidup tertinggi di Zona Eropa.
2. Irlandia
Berikutnya yakni Irlandia, negara dengan 5 juta penduduk tersebut dapat sehat secara fiskal dengan cara meningkatkan tingkat ketenagakerjaannya. Jika melihat PDB per kapitanya, Irlandia hampir dua kali lipat naik dalam waktu singkat.
Irlandia merupakan negara julukan surga pajak perusahaan terbesar di dunia. Pada 2019 lalu, ketika Zona Euro hanya tumbuh 1,5%, ekonomi Irlandia berkembang lebih dari 4,9%, negara dengan pertumbuhan tercepat di benua Eropa.
3. Singapura
Singapura menjadi negara terkaya di Asia Tenggara selanjutnya, yang masuk daftar atas negara terkaya di era pandemi dengan dengan nilai PDB/kapita yang juga turun menjadi US$ 98.483,3, dari setahun sebelumnya US$ 102.573,4/kapita.
Pada tahun 2020 ekonomi Singapura sempat anjlok ke rekor 5,4%, sehingga menjadi catatan pahit resesi untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade negara itu.
Singapura diperkirakan memiliki kekayaan bersih $23 miliar, yang juga menjadi surga fiskal yang makmur di mana keuntungan modal dan dividen bebas pajak. Saat ini, Singapura adalah pusat perdagangan, manufaktur, dan keuangan yang berkembang pesat.
4. Qatar
Dampak pandemi Covid-19 sempat membuat Qatar mengalami krisis. Meski begitu, ekonomi negara ini telah menunjukkan ketahanan dan ekonominya berhasil tumbuh sekitar 2% pada tahun 2021. Saat ini Qatar diproyeksikan pulih di tengah peningkatan produksi gas dan investasi dalam persiapan untuk Piala Dunia 2022.
Cadangan minyak, gas, dan petrokimia negara itu begitu besar, dengan populasi sangat kecil yang hanya 2,8 juta itu menjadikan negara ini berhasil menduduki puncak daftar negara terkaya di dunia selama 20 tahun.
5. Swiss
Menurut Laporan Kekayaan Global terbaru oleh Credit Suisse, 14,9% populasi orang dewasa di Swiss memiliki aset senilai lebih dari satu juta dolar AS. Pandemi tentunya sempat menurunkan dan tidak bisa melindungi ekonomi Swiss, sehingga tahun 2020 produksi di sana turun sebesar 2,5%.
Merespons hal itu, kebijakan yang cepat dan berkelanjutan menjadi langkah-langkah penahanan, untuk peningkatan ekonomi Swiss, dengan keuangan publik dan rumah tangga yang solid, industri ekspor yang kompetitif, dan ketergantungan yang rendah pada kontak- sektor intensif.
6. Uni Emirat Arab
Penduduk UEA sangat menikmati kekayaan yang cukup besar. Selain itu, negara tersebut juga menjadi pusat arsitektur Islam tradisional bercampur dengan pusat perbelanjaan yang mewah, dan pekerja yang mendapatkan gaji bebas pajak.
Perekonomian Uni Emirat Arab di luar sektor hidrokarbon yang secara tradisional dominan, pariwisata dan konstruksi, serta perdagangan dan keuangan, adalah industri-industri besar di negara ini. Pandemi juga sempat membuat negara ini, yakni penurunan harga minyak mentah. Nama pemulihan harga minyak mentah, telah kembali juga hingga Maret 2022.
7. Norwegia
Norwegia merupakan produsen minyak bumi utama Eropa barat, yang menjadi keuntungan negaranya selama beberapa dekade dari kenaikan harga. Pandemi membuat harga jatuh pada awal 2020, pada kuartal kedua tahun itu, Norwegia turun sebesar 6,3%, penurunan terbesar dalam setengah abad.
Kemudian, pada 2021, berhasil mendapatkan kembali sebagian besar penurunan selama bulan-bulan sebelumnya, dengan tumbuh secara keseluruhan sekitar 3%. Orang Norwegia memiliki dana kekayaan negara senilai $1,3 triliun. Angka PDB per kapita yang tinggi itu mencerminkan kesejahteraan finansial masyarakat.
8. Amerika Serikat
Banyak warga Amerika Serikat yang kehilangan pekerjaan dan bisnis di era pandemi. Namun, bagi mereka yang berada di populasi terbatas dengan penghasilan lebih dari US$ 60.000 setahun masih bisa bekerja dari rumah dan melakukan investasi saham mereka sehingga nilainya tumbuh.
Menurut Institute for Policy Studies, pada Maret 2020 dan April 2021, kekayaan kolektif 719 miliarder Amerika melonjak US$ 1,62 triliun, atau 55%, dari US$ 2,95 triliun menjadi US$ 4,56 triliun.
9. Makau
Dulunya negara ini merupakan koloni Kekaisaran Portugis, sejak industri game diliberalisasi pada tahun 2001, wilayah administratif khusus Republik Rakyat Tiongkok ini mengalami pertumbuhan kekayaan yang luar biasa.
Dengan populasi lebih dari 600.000, dan lebih dari 40 kasino tersebar di wilayah sekitar 30 kilometer persegi, semenanjung sempit di selatan Hong Kong ini adalah mesin penghasil uang.
10. Brunei Darussalam
Brunei menjadi negara Asia Tenggara yang berhasil masuk daftar 10 negara terkaya di dunia. Kekayaannya berasal dari cadangan minyak dan gas alam yang sangat besar. Diperkirakan kekayaannya ada sekitar $28 miliar, lebih dari 50 kali lipat kekayaan Ratu Elizabeth dari Inggris.
Lalu, bagaimana dengan nasib Indonesia?
Jika mengacu pada data Bank Dunia, Indonesia berada di urutan 97 dengan nilai PDB/kapita sebesar US$ 12.068,24 pada 2020, turun 1,975% dari angka 2019 senilai US$ 12.311,5/kapita.
Urutan Indonesia tersebut sangatlah jauh jika dibandingkan dengan Singapura dan Brunei Darussalam yang masuk di daftar 10 negara terkaya di dunia di era pandemi.
Faktor populasi menjadi penyebabnya. Secara absolut, total nilai PDB mereka jauh lebih kecil dari Indonesia yakni hanya US$ 501,8 miliar (Thailand), US$ 340 miliar (Singapura), US$ 336,7 miliar (Malaysia), dan US$12 miliar (Brunei). Bandingkan dengan nilai PDB kita yang pada periode sama (2020) mencapai US$ 1.058 triliun.
Hanya saja, karena populasi Indonesia sangat besar, maka nilai PDB yang jumbo itupun terpecah menjadi tipis karena faktor pembaginya yang sangat besar. Populasi Indonesia pada periode sama mencapai 237,5 orang, sementara Thailand, Malaysia, Singapura hanya 69,8 juta, 32,37 juta dan 5,69 juta. [tum]