Dilansir dari kkp.go.id, hal ini berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 1963.
Peringatan tersebut berawal dari peresmian Angkatan Laut oleh Presiden Soekarno, kemudian dilanjutkan dengan penetapan Deklarasi Djuanda.
Baca Juga:
Peringatan Hari Maritim Nasional ke-58, Jokowi: Cara Kita Melihat Laut Harus Berubah
Deklarasi Juanda sendiri merupakan deklarasi yang menyatakan pada dunia bahwa laut di sekitar Indonesia menjadi kesatuan wilayah NKRI.
Adapun rincian penetapan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional adalah sebagai berikut:
1. Tahun 1953, Presiden Soekarno meresmikan Angkatan Laut Indonesia.
Baca Juga:
Beri Sambutan Acara Puncak Hari Maritim Nasional ke-58, Presiden Jokowi: Cara Kita Melihat Laut Harus Berubah
2. Tahun 1957, Presiden Soekarno mengumumkan Deklarasi Juanda.
3. Tahun 1964, melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 23 September sebaga Hari Maritim Nasional.
Alasan Indonesia Disebut sebagai Negara Maritim