Jurnalmaritim.id | Kemeerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk melaksanakan Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahun 2022 sebagai upaya untuk menguatkan pertahanan negara, terutama di kawasan laut.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo RI, Ismail menyatakan pelaksanaan operasi itu merupakan implementasi kerja sama untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.
Baca Juga:
1.500 Personel TNI AL, KKP dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Pantura Tangerang
Hal itu dinyatakan Ismail usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022 yang berlangsung dari KRI Banda Aceh-593, di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Tahun ini kita dapat melaksanakan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional dan melaksanakan apel bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL, yang dalam tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlaksana,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, pada Kamis (23/6/2022).
Kolaborasi itu diharapkan akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat agar tertib menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi.
Baca Juga:
Pagar Laut di Tanjung Pasir Tangerang Dibongkar, Target 10 Hari
“Sesuai dengan tema kita sebelumnya yakni 'transformasi', tertib gunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, mulai tanggal 27 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022, Kominfo RI melaksanakan kegiatan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional. Operasi penertiban berlangsung di 34 wilayah provinsi dengan pelaksana Unit Pelaksana Teknis Balai Monitor dan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio.
Dalam apel yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL Laksamana Pertama Joko Edi, Askomlek Kasal Avando Bastari, dan Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, Sabirin Mochtar dan para pejabat Kominfo RI tersebut, Ismail berharap agar para petugas lapangan mengedepankan kesabaran dalam melaksanakan operasi penertiban serta menghindari perbuatan yang arogan dan perilaku yang tidak terpuji dalam melaksanakan tugas.