KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Indonesia mengimpor 277 juta kilogram (kg) hasil perikanan dengan nilai US$ 428 juta pada 2020. Impor hasil perikanan Indonesia terbesar berada ke DKI Jakarta. [jat]