Mengingat, lanjutnya, pengesahan RUU itu sangat penting sebagai bentuk keberpihakan untuk pembangunan daerah berbasis kepulauan sebab RUU itu merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar dari pada daratan dengan pendapatan fiskal daerah sangat rendah.
“Tentu dari sini akan menjadi pengalaman langsung bagi para finalis untuk menyuarakan isu daerah kepulauan dan pesisir secara langsung ke DPD RI, kemudian hasil audiensi ini akan dibahas kembali bersama Pemerintah Daerah berbasis kepulauan dan pesisir untuk menentukan langkah-langkah strategis mereka,” kata dia, yang juga sebagai Rektor Sekolah Duta Maritim Indonesia ini. [jat]