Kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut.
Begitu pula dalam melaksanakan mufakat/musyawarah selalu kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut.
Baca Juga:
Tom Felton Hidupkan Kembali Karakter Draco Malfoy di Teater Broadway
Sedangkan, falsafah mereka bersendikan adat dan agama, serta senantiasa menaati hukum, musyawarah mufakat, yang berdasarkan alur dan patut.
"Elok dek awak, katuju dek urang" serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersama yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
2. Sumber Pendapatan
Baca Juga:
Singapore Open 2025 Hadirkan Juara Segar, Persaingan Makin Ketat Jelang Indonesia Open
Kabupaten Tanah Datar adalah daerah agraris, lebih 70 persen penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, maupun peternakan.
Begitu juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti pariwisata dan industri kecil atau agro industri.
Potensi ekonomi Kabupaten Tanah Datar dapat dikategorikan dalam tiga kategori yaitu: Sangat Potensial, Potensial, dan Tidak Potensial.