Setelah kita memahami pemahaman dasar tentang kontrak pernikahan, terserah pada pasangan untuk memutuskan apakah akan melakukannya atau mengabaikannya.
Tidak semua pasangan dipaksa untuk menyetujui perjanjian pranikah, tetapi ada pasangan yang lebih menyukainya.
Baca Juga:
Sumatera Corruption Watch Apresiasi OTT di Sumut
Dengan demikian, pasangan yang perlu membuat perjanjian pranikah agresif dalam keuangan keluarga mereka, misalnya, pengusaha, pialang, atau orang yang memiliki hutang bank.
Minimal, pasangan ini harus membuat perjanjian pranikah untuk melindungi aset pribadi mereka dengan memisahkan keuangan bisnis utama mereka dan keuangan keluarga utama mereka.
Jika sesuatu yang buruk terjadi pada pasangan Anda dan perusahaan tidak dapat membayar karena hutang usaha yang besar, bank hanya menyita aset atas namanya.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Pengurus GKPS
Tanpa perjanjian pranikah, tidak ada pembagian aset, sehingga uang hasil jerih payah kemungkinan besar akan disita.
Sebagai contoh lain, Anda akan menikah dengan seorang pria dengan hutang bank. Anda pikir keuangan pasangan Anda baik-baik saja sebelum Anda menikah. Dia mampu melunasi hutangnya sampai saat ini.
Inilah mengapa Anda merasa aman. Namun, jika suatu saat pasangan Anda mendapat masalah dan meninggal, kemungkinan besar utang tersebut akan dialihkan kepada Anda yang tidak mengetahuinya.