BerkatNews.id | Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, merayakan hari Natal 2022 bersama keluarga di Rutan Bareskrim Polri.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap momen Bharada E melaksanakan ibadah Malam Natal bersama keluarga di Rutan Bareskrim.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kegiatannya kemarin saya bersama keluarga merayakan malam Natal bersama, terus berdoa bersama. Terus tadi pagi ada ibadah di dalam rutan, saya mengikuti ibadah tersebut," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Siang ini keluarga Bharada E dan pengacara kembali mengunjungi Richard di Rutan Bareskrim, Richard mengaku senang dapat merayakan Natal bersama keluarganya.
Ronny menyampaikan Bharada E berharap agar proses hukum yang dijalani berjalan lancar.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Dia senang bisa berkumpul bersama orang tuanya, harapannya proses hukumnya berjalan, kemudian dia serahkan ke majelis hakim, dan terimakasih buat dukungan publik, dia ucapkan selamat Natal juga kepada yang merayakan," ujarnya.
Diketahui sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan kembali digelar pada Senin (26/12) di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Sambo Rayakan Natal di Rutan