BerkatNews.id | Beberapa hal yang harus anda ketahui sebagai pasangan muda, ini mungkin bermanfaat bagi siapa saja yang akan menikah, yang juga dikenal sebagai perjanjian pranikah.
Kontrak pranikah ini harus jelas bagi setiap pasangan atau orang yang mencari hubungan keluarga.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Banyak orang masih percaya bahwa perjanjian pranikah ini memberikan kesan negatif. Hal ini karena kesepakatan tampaknya bertentangan dengan upaya mitra.
Sebuah janji untuk saling mencintai dan peduli dengan sepenuh hati dan ketulusan dalam pernikahan Anda, tetapi mengapa setuju untuk mengharapkan hal-hal buruk?
Namun demikian, kontrak perkawinan ini sesuai dengan Pasal 28(1) tentang hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, kebebasan berpikir dan hati nurani, hak untuk beragama dan hak untuk tidak disiksa.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Kepribadian hukum untuk menjadi budak dan hak untuk tidak dituntut berdasarkan hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dibatasi dalam keadaan apapun.
Jadi, apa itu kontrak pranikah? Apakah saya perlu melakukan ini? Bagaimana cara membuat kontrak pernikahan?
Hal Dasar Kontrak Pranikah