5. Berpendidikan sekurang-kurangnya Diploma Empat (D4), Sarjana (S1)
6. Berusia paling rendah 40 tahun, dan paling tinggi 65 tahun pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bagi pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Baca Juga:
40 Orang Lanjut Asesmen Profil, 190 Capim KPK Gugur Tes Tulis
- Sekurang-kurangnya berpangkat pembina
- Wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian disertai stempel dinas
- Tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dari pejabat yang berwenang