1. Untuk Warga Negara Indonesia dengan ketentuan:
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM
Baca Juga:
Mensos Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Harus Bebas Suap dan Nepotisme
- Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara atau pengemban profesi hukum lainnya
- Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif dan lembaga negara
- Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dari kalangan perguruan tinggi
Baca Juga:
PLN Group Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
2. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
3. Mampu secara jasmani dan rohani
4. Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika