1. Untuk Warga Negara Indonesia dengan ketentuan:
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Lowongan CPNS 2024, Ini Formasinya
- Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara atau pengemban profesi hukum lainnya
- Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif dan lembaga negara
- Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dari kalangan perguruan tinggi
Baca Juga:
Link dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
2. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
3. Mampu secara jasmani dan rohani
4. Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika