Padahal, manfaat dan mudarat itu hanya dari Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudaratan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An-Nahl: 53).
Baca Juga:
Diskusi Hukum Islam Menikahi Sepupu Menguat di Suasana Idulfitri
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17).
Allah Ta’ala melarang kita meminta manfaat dan mencegah mudarat kepada selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,
Baca Juga:
Pimpinan Pusat Salimah Menggelar Webinar Hukum Pernikahan Beda Agama
“Dan janganlah kamu berdoa kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus: 106).
Syekh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan, “Orang yang meyakini bahwa pohon keramat, batu keramat, kuburan keramat, malaikat, jin, makhluk yang hidup atau yang sudah mati, bisa memberi manfaat atau mudarat, atau bisa mendekatkan diri kepada Allah, atau bisa memberikan syafaat di sisi Allah untuk memenuhi hajat-hajat duniawinya, atau bisa dijadikan media untuk tawassul kepada Allah, maka ia telah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya. Ia telah meyakini perkara yang tidak layak untuk diyakini. Hal ini sebagaimana keyakinannya orang-orang musyirikin penyembah berhala” (Syarhu Tath-hiril I’tiqad, 3: 5).
Kedua, termasuk jimat