Akhlak.id | Tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat kita tentang tren baru di kalangan para selebritis, yaitu “mengadopsi” spirit doll atau boneka arwah. Disebut “mengadopsi” karena boneka anak-anak itu dianggap sebagai anak betulan oleh pemiliknya. Definisi spirit doll sebagaimana disebut oleh situs Culture Trip (theculturetrip.com).
“‘Luk Thep’, or ‘Child Angels’ are plastic, life-like baby dolls that are believed to be possessed by spirits that bring about good luck and future prosperity. Luk Thep are treated like any other baby or child, they are fed, dressed and cradled”
Baca Juga:
Diskusi Hukum Islam Menikahi Sepupu Menguat di Suasana Idulfitri
“Luk Thep atau Child Angels adalah boneka bayi plastik yang mirip seperti bayi sungguhan, yang dipercaya telah dirasuki oleh arwah dan dapat membawa keberuntungan serta kemakmuran di masa depan. Luk Thep diperlakukan seperti bayi atau anak sungguhan, mereka diberi makan, diberi pakaian, dan dibuai.”
Deskripsi di atas menjelaskan keyakinan terhadap boneka arwah yang merupakan bentuk lain dari paganisme atau penyembahan kepada berhala. Hanya saja, dikemas dalam bentuk baru dan dianggap kekinian. Namun, hakikatnya tidak berbeda.
Alasan terlarangnya memelihara boneka arwah
Baca Juga:
Pimpinan Pusat Salimah Menggelar Webinar Hukum Pernikahan Beda Agama
Jelas sekali bahwa ini adalah praktek klenik yang sangat jauh dari tuntunan agama Islam. Bahkan, hal ini dilarang keras dalam syariat Islam. Sisi terlarangnya memelihara boneka arwah atau spirit doll dapat kita jelaskan dalam beberapa poin, di antaranya:
Pertama, menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah
Orang yang melakukan praktek klenik spirit doll, mereka meyakini bahwa spirit doll bisa mendatangkan kemakmuran dan menghindarkan diri dari kemiskinan. Mereka juga meyakini boneka ini bisa mendatangkan kehidupan yang tenang dan menghindarkan diri dari kesulitan. Sehingga hal ini merupakan bentuk menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah, yang merupakan kesyirikan.