"Tahun 2021, insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah telah dimanfaatkan 138.635 pelaku UMKM dengan nilai Rp 0,8 triliun," kata Sri Mulyani.
KUR yang disalurkan sepanjang 2021 terealisasi Rp 284,9 triliun bagi 7,51 juta debitur UMKM. Kemudian, tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Dari sisi penjaminan kredit, APBN telah menjamin kredit Rp 53,41 triliun yang dinikmati oleh 2,45 juta debitur sejak tahun 2020. Insentif diberikan kepada UMKM karena merupakan segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.
"Ini jadi perhatian khusus bagi KSSK yang diimplementasi dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK untuk bisa bersama mendorong UMKM di Indonesia," tandas Sri Mulyani.
[kaf]