WahanaNews.co | Sepanjang 2021 ini kata Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemulihan ekonomi telah terjadi dan semakin merata di semua sektor . Meskipun, kecepatan pemulihannya masih berbeda di beberapa sektor.
"Dengan dukungan dari berbagai kebijakan elemen KSSK, pemulihan ekonomi telah terjadi hampir di semua sektor dan juga semakin merata. Meskipun demikian kecepatan pemulihan dari berbagai sektor masih sangat tergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak dari pandemi terhadap sektor-sektor tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2/2022).
Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK menilai ini sebagai scarring effect. Pihaknya berjanji akan terus meneliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi hal ini. "Pada saat yang bersamaan memulihkan perekonomian yang lebih merata antar berbagai sektor dan daerah di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Sri Mulyani menilai insentif pajak yang diberikan pemerintah efektif dalam mendorong pemulihan di sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). "Sampai Desember 2021, realisasi kredit properti mencapai Rp 465 triliun," kata Sri Mulyani.
Sementara KKB, lanjut Sri Mulyani, mencapai Rp 97,45 triliun hingga 31 Desember 2021. Penjualan mobil pada 2021 tercatat 863,3 ribu unit, melonjak dibanding 2020 yang sebanyak 578,3 unit.
"Dukungan KSSK terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan. Makin normal tingkat intermediasi oleh sektor keuangan perbankan, maka pemulihan ekonomi akan makin terakselerasi," kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Seperti diketahui, insentif diberikan kepada sektor properti dan otomotif di mana pemerintah memberikan stimulus pembebasan pajak dan Bank Indonesia (BI) memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV).
Sementara dari sisi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.
Realisasi Insentif
Sri Mulyani mengungkapkan insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah terealisasi Rp 800 miliar sepanjang tahun 2021.
Insentif itu telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM. Insentif juga dimanfaatkan berbarengan berbagai program lain mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penjaminan kredit.
"Tahun 2021, insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah telah dimanfaatkan 138.635 pelaku UMKM dengan nilai Rp 0,8 triliun," kata Sri Mulyani.
KUR yang disalurkan sepanjang 2021 terealisasi Rp 284,9 triliun bagi 7,51 juta debitur UMKM. Kemudian, tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM.
Dari sisi penjaminan kredit, APBN telah menjamin kredit Rp 53,41 triliun yang dinikmati oleh 2,45 juta debitur sejak tahun 2020. Insentif diberikan kepada UMKM karena merupakan segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.
"Ini jadi perhatian khusus bagi KSSK yang diimplementasi dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK untuk bisa bersama mendorong UMKM di Indonesia," tandas Sri Mulyani.
[kaf]