WahanaNews.co | Sepanjang 2021 ini kata Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemulihan ekonomi telah terjadi dan semakin merata di semua sektor . Meskipun, kecepatan pemulihannya masih berbeda di beberapa sektor.
"Dengan dukungan dari berbagai kebijakan elemen KSSK, pemulihan ekonomi telah terjadi hampir di semua sektor dan juga semakin merata. Meskipun demikian kecepatan pemulihan dari berbagai sektor masih sangat tergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak dari pandemi terhadap sektor-sektor tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2/2022).
Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK menilai ini sebagai scarring effect. Pihaknya berjanji akan terus meneliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi hal ini. "Pada saat yang bersamaan memulihkan perekonomian yang lebih merata antar berbagai sektor dan daerah di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Sri Mulyani menilai insentif pajak yang diberikan pemerintah efektif dalam mendorong pemulihan di sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). "Sampai Desember 2021, realisasi kredit properti mencapai Rp 465 triliun," kata Sri Mulyani.
Sementara KKB, lanjut Sri Mulyani, mencapai Rp 97,45 triliun hingga 31 Desember 2021. Penjualan mobil pada 2021 tercatat 863,3 ribu unit, melonjak dibanding 2020 yang sebanyak 578,3 unit.
"Dukungan KSSK terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan. Makin normal tingkat intermediasi oleh sektor keuangan perbankan, maka pemulihan ekonomi akan makin terakselerasi," kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Seperti diketahui, insentif diberikan kepada sektor properti dan otomotif di mana pemerintah memberikan stimulus pembebasan pajak dan Bank Indonesia (BI) memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV).
Sementara dari sisi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.
Realisasi Insentif
Sri Mulyani mengungkapkan insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah terealisasi Rp 800 miliar sepanjang tahun 2021.
Insentif itu telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM. Insentif juga dimanfaatkan berbarengan berbagai program lain mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penjaminan kredit.