Adapun sinergi kerja sama ini, lanjutnya, berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari pelaku UMKM Surabaya. Misalnya, seragam batik untuk karyawan hotel juga sandal hotel untuk tamu atau pengunjung. Ada juga makan-minum maupun perlengkapan penunjang kamar hotel atau amenities.
"Dan hotel juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel," jelas Wiwiek.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Dorong Penguatan UMKM di Yogyakarta
Menurutnya, 46 hotel yang menandatangani NKB ini masih sebagian kecil dari sekitar 240 hotel yang ada di Kota Surabaya. Secara bertahap, ia memastikan pemkot akan menjalin sinergi untuk menjembatani UMKM dengan seluruh hotel yang ada di Kota Pahlawan.
"Jadi setelah NKB ini, maka ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS). Sedangkan untuk hotel-hotel yang lain, akan kami proses secara bertahap," imbuhnya.
Wiwiek menambahkan dalam PKS itu akan diatur lebih teknis mengenai kerja sama serta hak dan kewajiban antar kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya diatur mengenai kualitas, harga, serta produk yang menjadi kebutuhan dari setiap hotel.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
"Karena kualitas dan harganya juga harus sesuai kebutuhan hotel. Jadi (PKS) untuk memastikan kembali bahwa produk UMKM itu sesuai dengan kebutuhan dan standar hotel," tambahnya.
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono menerangkan sebelum pandemi COVID-19 pihaknya telah mendorong destinasi wisata hotel maupun restoran agar mendukung produk UMKM setempat. Artinya, kebutuhan hotel dan restoran di setiap kabupaten/kota itu dapat disuplai dari pelaku UMKM setempat.
"Jadi kita mendukung sekali. Cuma karena pandemi, memang kondisinya sekarang tidak seperti sebelumnya. Karena itu harus betul-betul banyak komunikasi antara UMKM dengan PHRI," tutur Dwi.