"Tentu pendapatan ini bisa memberikan dampak kesejahteraan terhadap warga Gresik. Untuk itu ayo kita perangi rokok ilegal. Jika menemukan segera laporkan," imbuhnya.
Kasat Pol PP Gresik Suprapto menegaskan keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan rokok ilegal tanpa bea cukai di pasaran. Khususnya di wilayah Gresik.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
"Kita tak ingin keberadaan rokok ilegal di Gresik ini merugikan negara khususnya Pemkab Gresik. Jadi jika menemukan rokok ilegal di Gresik bisa menghubungi kami," kata Suprapto.
Sosialisasi yang digelar Satpol PP Gresik itu dihadiri 80 peserta yang terdiri dari penjual rokok, pemilik warung, pelaku usaha, pelaku UMKM dan warga Karangpoh.
Selain itu, turut hadir Camat Gresik Arif Wicaksono, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, serta Lurah Karangpoh, Hasan.[zbr]