"Kalau melakukan home industry ya ganti golongan menjadi misalkan B1, B2 atau I1, I2 yang itu masih mungkin masih bisa menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Karena UMKM masih kita dukung melalui subsidi. Dan itu masuk terhadap atau di dalam 25 golongan pelanggan yang bersubsidi," jelas Rida.
Di lain pihak, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero menilai memang benar masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan listrik golongan rumah tangga dan beroperasi menjadi home industry.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Puji Kontribusi BUMN dalam Mendukung Pelaku UMKM
Soal solusi pindah golongan dia bilang memang bisa dipertimbangkan, hanya saja membutuhkan usaha dan upaya yang besar bagi pelaku usaha untuk melakukannya. Menurutnya, tak memungkinkan apabila pelaku usaha rumahan pindah golongan saat ini.
"Kalau kepepet mau mengubah listrik dari rumah tangga misalnya beralih ke golongan industri atau bisnis supaya tarif tetap kan butuh cost juga buat kita. Fokus kita kan produksi dulu saat ini," ungkap Edy.
Bukan cuma biaya, waktu yang dibutuhkan juga besar untuk mengurus pemindahan golongan listrik. Yang ada pengurusan pindah golongan belum selesai, tarif listrik sudah naik saja.
Baca Juga:
Panen Hadiah Simpedes BRI Bagi Pelaku UMKM
"Itu juga kan makan waktu. Bisa aja kita urus sekarang, tahu-tahu udah keburu naik. Kena juga kenaikan tarifnya," sebut Edy.
Edy menyebutkan memang masih sangat banyak pelaku UMKM yang menggunakan listrik golongan rumah tangga. Kalau tarif listrik naik, pihaknya bakal megap-megap menyiasati kenaikan biaya produksi.
"Memang masih banyak. Dari 100% pelaku UMKM, yang middle to low dan gunakan 3.500 itu juga banyak banget. Ini akan berdampak ke kenaikan biaya produksi," ungkap Edy.[zbr]