UMKM.WahanaNews.co | Pelaku usaha kecil dan menengah alias UMKM masih banyak yang menggunakan listrik dengan golongan rumah tangga. Mereka pun merasa keberatan bila tarif listrik rumah tangga dinaikkan.
Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan kenaikan tarif pada golongan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) dan R3 (6.600 VA ke atas) pada 1 Juli 2022.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Puji Kontribusi BUMN dalam Mendukung Pelaku UMKM
Tarif listrik juga bakal disesuaikan pada golongan pelanggan pemerintah P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.
Sebagai solusinya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyarankan agar para pelaku usaha rumahan berpindah dari pelanggan golongan rumah tangga menjadi industri.
Dia bilang, jika masih menjadi pelanggan rumah tangga konsekuensinya memang tarif listrik home industry akan naik.
Baca Juga:
Panen Hadiah Simpedes BRI Bagi Pelaku UMKM
"Ya logikanya harusnya masuk ke I3 (golongan industri) berapa gitu, itu mungkin golongannya mesti diubah. Jangan tetap di golongan rumah tangga. Kalau sudah rumah tangga ya kita tidak bisa lagi, pilah pilih ya, sekali rumah tangga R3 ya dayanya ya masuk ke sini," papar Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dia menuturkan, jika berpindah menjadi golongan pelanggan bisnis atau industri, maka home industry masih berpeluang mendapat bantuan dari pemerintah.
Malah, UMKM yang melakukan industri rumahan bisa masuk golongan pelanggan yang disubsidi.
"Kalau melakukan home industry ya ganti golongan menjadi misalkan B1, B2 atau I1, I2 yang itu masih mungkin masih bisa menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Karena UMKM masih kita dukung melalui subsidi. Dan itu masuk terhadap atau di dalam 25 golongan pelanggan yang bersubsidi," jelas Rida.
Di lain pihak, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia Edy Misero menilai memang benar masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan listrik golongan rumah tangga dan beroperasi menjadi home industry.
Soal solusi pindah golongan dia bilang memang bisa dipertimbangkan, hanya saja membutuhkan usaha dan upaya yang besar bagi pelaku usaha untuk melakukannya. Menurutnya, tak memungkinkan apabila pelaku usaha rumahan pindah golongan saat ini.
"Kalau kepepet mau mengubah listrik dari rumah tangga misalnya beralih ke golongan industri atau bisnis supaya tarif tetap kan butuh cost juga buat kita. Fokus kita kan produksi dulu saat ini," ungkap Edy.
Bukan cuma biaya, waktu yang dibutuhkan juga besar untuk mengurus pemindahan golongan listrik. Yang ada pengurusan pindah golongan belum selesai, tarif listrik sudah naik saja.
"Itu juga kan makan waktu. Bisa aja kita urus sekarang, tahu-tahu udah keburu naik. Kena juga kenaikan tarifnya," sebut Edy.
Edy menyebutkan memang masih sangat banyak pelaku UMKM yang menggunakan listrik golongan rumah tangga. Kalau tarif listrik naik, pihaknya bakal megap-megap menyiasati kenaikan biaya produksi.
"Memang masih banyak. Dari 100% pelaku UMKM, yang middle to low dan gunakan 3.500 itu juga banyak banget. Ini akan berdampak ke kenaikan biaya produksi," ungkap Edy.[zbr]