Dari jumlah rekening, penerima pinjaman perseorangan non UMKM ada sebanyak 9,7 juta rekening.
Sedangkan, penerima pinjaman badan usaha non UMKM memiliki jumlah rekening sebanyak 19.200 rekening.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
Secara total, total rekening penerima pinjaman perseorangan mencapai sebanyak 12,8 juta. Sementara secara total, jumlah rekening penerima pinjaman badan usaha mencatatkan 21.700 rekening.
"Hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa," tulis mereka.
Berdasarkan data yang dimiliki OJK, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di luar Pulau Jawa sebesar Rp 4,4 triliun. Jumlah ini baru mencapai 24 persen dari total pinjaman sampai Maret 2022.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Sebagai gambaran, jumlah ini masih tertinggal dengan jumlah penyaluran pinjaman di Pulau Jawa mencapai 18,5 triliun. Secara jumlah, penerima pinjaman di luar Pulau Jawa sebanyak 3,52 juta orang.
Angka itu berbanding dengan jumlah penerima pinjaman di Pulau Jawa sebanyak 13,51 juta orang.
"Ke depan OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif seperti UMKM, terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Bersama tumbuhkan UMKM dalam negeri," tandas mereka.[zbr]