UMKM.WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total outstanding pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 13,2 triliun per Maret 2022.
"OJK terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," tulis OJK dalam unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, Rabu (17/5/2022).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Lebih lanjut, OJK melaporkan total penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM ini mencakup 36 persen dari total pinjaman.
OJK melaporkan, per Maret 2022 total outstanding pinjaman fintech berada di angka Rp 36,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,5 triliun disalurkan ke UMKM perseorangan. Sedangkan sebanyak Rp 3,7 triliun diberikan ke badan usaha UMKM.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Dengan begitu, total pinjaman ke UMKM sebanyak Rp 13,2 triliun Adapun, jumlah rekening penerima pinjaman UMKM perseorangan mencapai 3,1 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening penerima pinjaman UMKM Badan usaha sebanyak 2.500 rekening.
Secara total, jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau sekitar 24 persen dari total rekening. Sementara itu, sebanyak Rp 21,8 triliun disalurkan fintech ke penerima perseorangan non UMKM.
Sedangkan, sebanyak Rp 1,6 triliun disalurkan ke badan usaha non UMKM. Jumlah ini masih mencakup 64 persen dari total outstanding fintech.
Dari jumlah rekening, penerima pinjaman perseorangan non UMKM ada sebanyak 9,7 juta rekening.
Sedangkan, penerima pinjaman badan usaha non UMKM memiliki jumlah rekening sebanyak 19.200 rekening.
Secara total, total rekening penerima pinjaman perseorangan mencapai sebanyak 12,8 juta. Sementara secara total, jumlah rekening penerima pinjaman badan usaha mencatatkan 21.700 rekening.
"Hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa," tulis mereka.
Berdasarkan data yang dimiliki OJK, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di luar Pulau Jawa sebesar Rp 4,4 triliun. Jumlah ini baru mencapai 24 persen dari total pinjaman sampai Maret 2022.
Sebagai gambaran, jumlah ini masih tertinggal dengan jumlah penyaluran pinjaman di Pulau Jawa mencapai 18,5 triliun. Secara jumlah, penerima pinjaman di luar Pulau Jawa sebanyak 3,52 juta orang.
Angka itu berbanding dengan jumlah penerima pinjaman di Pulau Jawa sebanyak 13,51 juta orang.
"Ke depan OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif seperti UMKM, terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Bersama tumbuhkan UMKM dalam negeri," tandas mereka.[zbr]