UMKM.WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total outstanding pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 13,2 triliun per Maret 2022.
"OJK terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," tulis OJK dalam unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, Rabu (17/5/2022).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Lebih lanjut, OJK melaporkan total penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM ini mencakup 36 persen dari total pinjaman.
OJK melaporkan, per Maret 2022 total outstanding pinjaman fintech berada di angka Rp 36,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,5 triliun disalurkan ke UMKM perseorangan. Sedangkan sebanyak Rp 3,7 triliun diberikan ke badan usaha UMKM.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Dengan begitu, total pinjaman ke UMKM sebanyak Rp 13,2 triliun Adapun, jumlah rekening penerima pinjaman UMKM perseorangan mencapai 3,1 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening penerima pinjaman UMKM Badan usaha sebanyak 2.500 rekening.
Secara total, jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau sekitar 24 persen dari total rekening. Sementara itu, sebanyak Rp 21,8 triliun disalurkan fintech ke penerima perseorangan non UMKM.
Sedangkan, sebanyak Rp 1,6 triliun disalurkan ke badan usaha non UMKM. Jumlah ini masih mencakup 64 persen dari total outstanding fintech.