Selain UEA, Hong Kong juga baru-baru ini mengumumkan pelarangan masuknya wisatawan dari Indonesia terkait dengan lonjakan infeksi.
Hong Kong menetapkan Indonesia menjadi kategori A1 atau negara dengan risiko sangat tinggi, sehingga seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang memasuki Hong Kong.
Baca Juga:
Jembatan Kaca di Bali Resmi Dibuka, Tiket Rp 100 Ribu
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, tak hanya Indonesia yang masuk dalam daftar itu.
Ada pula Filipina, India, Nepal, dan Pakistan. [dhn]