WahanaNews-Travel | Liburan dengan agen perjalanan menjadi pilihan banyak orang demi momentum libur akhir pekan maupun libur akhir tahun yang berkualitas sekaligus tak repot dengan perencanaan.
Namun, ada hal yang perlu diwaspadai jika akan menggunakan agen perjalanan, seperti yang diingatkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dear Traveler! Ini Tips dari Pilot Bagi Kamu yang Takut Terbang
Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Rinaldi mengatakan masyarakat harus mewaspadai agen perjalanan ilegal yang nantinya justru akan mengganggu momentum liburan yang telah dinantikan.
"Cutinya lima hari tapi cari 'travel agent'-nya bisa sampai sebulan. Lalu sudah sebulan cari tapi malah ketemunya yang bodong," kata dia.
Hal itu tentu sangat merugikan bagi wisatawan. Bersama Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Rinaldi membagikan tips agar terhindar dari agen perjalanan ilegal
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
Tips terhindar dari agen perjalanan bodong
Pertama, jangan mudah tergoda oleh open trip murah. Kedua, cek legalitas agen perjalanan dan ketiga, cek harga agen perjalanan lain yang legal dan berizin.
"Kalau misalnya harganya jauh, kalau misalnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini patut dicurigai. Kita harus 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie.
Keempat, perhatikan saat melakukan transaksi dengan agen perjalanan tersebut. Kelima, perhatikan review atau ulasan dari para pengguna jasa agen perjalanan tersebut.
"Kemudian waktu kita melakukan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'review', hari ini kita bisa lihat 'review' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline.
Keenam, tips yang mungkin bisa menjadi andalan adalah memilih agen travel yang direkomendasikan oleh teman atau relasi yang dipercaya. Tentu saja dengan juga melakukan langkah-langkah sebelumnya.
Madeiline mengatakan liburan menggunakan agen perjalanan bisa membuat liburan lebih tenang dan tidak dipusingkan dengan berbagai urusan yang muncul, tapi syaratnya, agen perjalanan yang dipilih adalah agen perjalanan yang berizin dan terdaftar di asosiasi agen perjalanan resmi. "Di seluruh Indonesia itu ada ya dan kalau 'travel agent' itu anggota Astindo pasti punya legalitas," ujarnya.(jef)