WahanaTravel.co | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan penataan kawasan wisata Gunung Kemukus di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).
Penataan bertujuan untuk mengembalikan fungsi sesungguhnya kawasan Gunung Kemukus sebagai destinasi wisata religi dan wisata keluarga di Sragen dan sekitarnya. Di kawasan Gunung Kemukus terdapat makam Pangeran Samudro yang dikenal sebagai penyiar agama Islam di kaki Gunung Lawu.
Baca Juga:
Sandiaga Resmikan Wisata Religi Bertajuk ‘Wisata Quran’ di Bandung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mengubah wajah kawasan Gunung Kemukus, sekaligus mempercepat pengembangan destinasi wisata.
"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki.
Penataan kawasan Gunung Kemukus dilaksanakan selama 390 hari kalender sejak tanggal kontrak September 2020 dan telah selesai pada Desember 2021.
Baca Juga:
Bobby Nasution Ingin Perayaan Thaipusam Jadi Wisata Religi, Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat
Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp48,4 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2020-2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Aset Prima Tama dan PT Inti Mulya Multikencana sebagai Manajemen Konstruksi di bawah tanggungjawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Ruang lingkup penataan kawasan Gunung Kemukus yang ditangani Kementerian PUPR seluas 4 hektare meliputi pembangunan Gerbang Barong, penataan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Sumberlawang dan dermaga, pekerjaan visitor center/plaza penerima tamu, penataan ruang terbuka hijau publik Sendang Ontrowulan, penataan situs Makam Pangeran Samudro, penataan jalan lingkungan, penataan waterfont park/kawasan tepian air (promenade), pekerjaan fasilitas klinik dan Balai Budaya.
Konsep penataan kawasan adalah dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif yang disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.