WahanaNews-Travel | Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia. PPKM tersebut berlaku mulai 6 Desember sampai 9 Januari 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri itu berlaku 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
PPKM Level 1
Dalam aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten dan kota se Indonesia tetap berada pada level 1. Tidak ada pengetatan wilayah atau kenaikan level PPKM baik di Jawa-Bali maupun daerah luar Jawa-Bali meskipun pada akhir tahun ini mobilitas masyarakat diperkirakan akan tinggi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Penerapan PPKM Level 1 itu disebut sudah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal namun wajib memperhatikan protokol kesehatan dan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Karena itu, pemerintah menegaskan setiap pengelola gedung atau panitia kegiatan yang berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Kondisi Covid-19 saat ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa pekan menjelang libur akhir tahun tergolong terkendali.
"Alhamdulillah sampai sekarang situasi terkendali untuk penyebaran Covid-19 di Indonesia," kata dia. "Pengamatan saya, sekarang puncaknya sudah sampai, jadi nanti trennya akan menurun".
Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus harian Covid-19 yang pada 1 Desember 2022 tercatat sebanyak 4.977 kasus, turun menjadi 4.179 kasus pada 2 Desember.
Jumlah kasus berkurang menjadi 3.655 kasus pada 3 Desember dan berkurang lagi menjadi 2.548 kasus pada 4 Desember. Pada 5 Desember, kasus harian tercatat menjadi 2.234 kasus.
Meski begitu, pemerintah mengingatkan bahwa ada subvarian Omicron XBB yang menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Selain itu, salah satu penyebab kenaikan kasus aktif Covid-19 adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Imbauan pemerintah
Mobilitas masyarakat pada momentum libur akhir tahun biasanya meningkat karena bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru serta liburan sekolah. Mengingat situasi yang belum bebas pandemi, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan.
Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat guna mencegah kenaikan kasus polio dan Covid-19 menjelang libur akhir tahun.
"Apalagi di musim sudah hujan seperti ini ada penyakit-penyakit lain yang sering sekali muncul, yang endemik di Indonesia sudah banyak jadi mari tetapkan lagi gaya hidup bersih dan sehatnya,” kata dia.
Menurut Reisa, pola hidup sehat bisa bermanfaat untuk melindungi diri dari Covid-19 dan penyakit lain, seperti influenza, tipes dan demam berdarah dengue (DBD).
Pola hidup sehat yang dimaksud adalah dengan makan makanan bergizi, olahraga secara rutin, berjemur di bawah matahari pagi dan tidur yang cukup. Selain itu, menjalankan prokes dan tak melupakan vaksinasi. Semua itu merupakan persiapan yang penting untuk menyambut libur akhir tahun.(jef)