Kerja sama tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk terus mengembangkan industri pariwisata. Indonesia memiliki banyak destinasi wisata maritim yang sangat potensial untuk menjadi tujuan kapal pesiar, misalnya Bali, Labuan Bajo, Lombok, Raja Ampat, dan lain-lain.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator juga berperan aktif mendorong peningkatan pariwisata, khususnya pariwisata maritim melalui penyusunan regulasi yang suportif bagi industri kapal pesiar.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan pengembangan rute kapal pesiar di Indonesia dapat menjadi stimulus peningkatan jumlah wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.
"Saat ini, kami dalam proses menyempurnakan peraturan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengoperasian kapal pesiar asing di Indonesia. Hal ini mencakup kemungkinan untuk mengangkut wisatawan dari pelabuhan dalam negeri untuk berwisata, menjelajahi berbagai spot dan tujuan wisata sebelum kembali lagi ke pelabuhan asal," kata Hendri.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]