WahanaTravel.co | Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan turis dari sejumlah negara kini sudah diperbolehkan masuk Indonesia. Namun, sementara ini tujuannya hanya untuk Bali dan Kepulauan Riau.
Pelonggaran ini diterapkan usai tren kasus Covid-19 di Indonesia kian membaik. Bahkan, index recovery rate dinilai paling tinggi se Asia Tenggara.
Baca Juga:
Gebrakan Kontroversial Mohammed bin Salman, Ciptakan Pantai Bikini di Arab Saudi
Masuknya turis dari 19 negara tetap dengan pengawalan yang ketat. Sementara daftar 19 negara tersebut meliputi:
Arab Saudi
Baca Juga:
Pemerintah AS Himbau Warganya Tidak Berwisata ke Singapura
Uni Emirat Arab
Selandia Baru
Kuwait
Bahrain
Qatar
China
India
Jepang
Korea Selatan
Liechtenstein
Italia
Prancis
Portugal
Spanyol
Swedia
Polandia
Hungaria
Norwegia.
"Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah," jelas Luhut dalam keterangan tertulis Kamis (14/10/2021).
Syarat perjalanan termasuk melampirkan bukti vaksin Covid-19 dua dosis. Minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan dibuat dalam bahasa Inggris. Tidak lupa melampirkan hasil tes COVID-19 PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam. [ASS]