Setiap kegiatan di Hutan Mangrove PIK memiliki tarif yang berbeda. Berdasarkan informasi yang disampaikan Yossi, harga tiket masuk bagi pengunjung dewasa mulai dari Rp 30.000 saat hari biasa dan mulai dari Rp 35.000 saat akhir pekan.
Sementara harga tiket masuk pengunjung anak-anak usia 1-12 tahun mulai dari Rp 15.000 pada hari biasa dan Rp 20.000 saat akhir pekan.
Baca Juga:
Dear Travelers! Coba Wahana Baru di Dusun Bambu Cisarua, Yuk
Sementara itu, warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) dikenai tiket masuk mulai dari Rp 125.000 pada hari biasa, dan mulai dari Rp 175.000 saat akhir pekan.
Selain itu, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi juga dibebankan biaya parkir. Rinciannya, tarif parkir kendaraan roda dua mulai dari Rp 10.000, roda empat mulai dari Rp 20.000, roda enam dan lebih mulai dari Rp 100.000.
Bagi pengunjung yang membawa sepeda dikenai biaya mulai dari Rp 2.000. Saat ini, belum ada perubahan pada jam operasional Hutan Mangrove PIK.
Baca Juga:
Dear Travelers! Ini 5 Rekomendasi Destinasi Seru di Desa Wisata Pujon Kidul, Malang
“Untuk saat ini, kami masih buka seperti biasa pukul 08.00 (WIB) hingga 17.00 WIB,” terangnya.
Selain membayar tiket masuk, pengunjung harus kembali merogoh kocek untuk menikmati sejumlah wahana di Hutan Mangrove PIK.
Bagi wisatawan yang hanya ingin menikmati pemandangan alam di Hutan Mangrove PIK, tentunya dapat berkeliling hanya dengan membayar tiket masuk.