WahanaTravel.co | Tahun ini pemerintah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 3,7 triliun untuk sektor pariwisata. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun.
"Hibah pariwisata tahun lalu Rp 3,3 triliun, sekarang Rp 3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari bantuan perlindungan sosial yang ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga:
Menparekraf Harap Fasilitas Bertaraf Internasional di Labuan Bajo Dongkrak Wisatawan
Dana hibah merupakan bantuan dari pemerintah untuk sektor perhotelan dan restoran di daerah wisata yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Baik dari sisi penurunan pendapatan, dan gangguan finansial.
Airlangga menjelaskan dana hibah pariwisata tahun ini tidak hanya untuk perhotelan dan restoran saja. Namun diperluas untuk sektor terkait uakni bir jasa pariwisata dan usaha wisata.
"Ini bukan hanya hotel dan restoran tapi juga di biro jasa pariwisata dan usaha wisata," kata dia.
Baca Juga:
Menko Luhut Bongkar Modus Pelanggaran “PeduliLindungi”
Penyaluran dana hibah dilakukan melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 34 Pemerintah Provinsi yang berdasarkan berbagai kriteria tertentu.
Khususnya untuk 10 destinasi wisata prioritas, 5 destinasi wisata super prioritas dan 101 daerah yang masuk dalam kalender branding destinasi. Adapun dana yang disalurkan minimal 15 persen dari PAD dari anggaran di tahun 2019.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus memperkuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif melalui program pemulihan ekonomi nasional.