Pengendalian hama dan penyakit dilakukan dengan menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT), yaitu melakukan budidaya secara sehat yang diawali dengan pemilihan varietas berkualitas baik, bebas serangan OPT, perlakuan benih, sterilisasi media semai, penyiraman, sanitasi lahan dan pemupukan secara teratur, serta pengamatan rutin setiap pagi dan sore hari.
Saat terdapat hama yang menyerang tanaman, ambil dan singkirkan segera sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Peletakan Batu Pertama TK Negeri Pembina Sidikalang II
Selanjutnya, semprotkan pestisida alami seperti minyak seraiwangi dengan dosis 1-3 cc per liter air yang ditambahkan sedikit deterjen.
8. Panen dan pasca panen
Buah cabai rawit dapat dipanen saat berumur sekitar 80-90 hari setelah tanam (HST), hal ini bergantung pada varietas dan ketinggian tempat tanam. Panen sebaiknya dilakukan pada cuaca cerah dan dilakukan setiap seminggu sekali.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Jika budidaya dilakukan dengan benar, cabai rawit mampu berproduksi hingga dua sampai tiga tahun.(jef)