Pengendalian hama dan penyakit dilakukan dengan menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT), yaitu melakukan budidaya secara sehat yang diawali dengan pemilihan varietas berkualitas baik, bebas serangan OPT, perlakuan benih, sterilisasi media semai, penyiraman, sanitasi lahan dan pemupukan secara teratur, serta pengamatan rutin setiap pagi dan sore hari.
Saat terdapat hama yang menyerang tanaman, ambil dan singkirkan segera sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Selanjutnya, semprotkan pestisida alami seperti minyak seraiwangi dengan dosis 1-3 cc per liter air yang ditambahkan sedikit deterjen.
8. Panen dan pasca panen
Buah cabai rawit dapat dipanen saat berumur sekitar 80-90 hari setelah tanam (HST), hal ini bergantung pada varietas dan ketinggian tempat tanam. Panen sebaiknya dilakukan pada cuaca cerah dan dilakukan setiap seminggu sekali.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Jika budidaya dilakukan dengan benar, cabai rawit mampu berproduksi hingga dua sampai tiga tahun.(jef)