Wahanatani.com | Tudingan petani bahwa penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia berasal dari impor daging sapi dibantah Kementerian Perdagangan RI.
Impor daging sapi yang dilakukan pemerintah berasal dari negara dan zona bebas PMK.
Baca Juga:
Meresahkan! Harimau Terkam Sapi Milik Warga
"Pengawasan impor daging dilakukan sudah sangat ketat mulai dari unit usaha di negara supplier sampai dengan masuknya ke wilayah pabean Indonesia," ungkap Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono melansir CNNIndonesia.com, Jumat (13/5).
Oleh karena itu, Veri menyebut untuk memenuhi kebutuhan daging konsumsi dan industri, pemerintah akan tetap membuka impor dan lebih meningkatkan pengawasan serta keamanannya. Ia mengaku saat ini Kemendag telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait permasalahan PKM.
"Terkait dengan PMK kemendag telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tandasnya.
Baca Juga:
Sapi Milik Warga di Siak Jadi Sasaran Harimau Sumatera
Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) menuding PMK yang marak menyerang hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini berasal dari impor daging sapi yang meningkat beberapa waktu terakhir.
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan Indonesia sebenarnya sudah bebas PMK sejak tahun 90-an. Namun, virus ini kembali muncul seiring dengan meningkatnya impor daging sapi.
"Virus PMK ini muncul diduga karena impor daging, sapi, dan ternak lainnya dari luar yang meningkat dari negara-negara yang masih ada zonasinya wabah PMK," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Henry, mencatat impor daging sapi mencapai 273,53 ribu ton atau naik 22,4 persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya yang cuma 223,42 ribu ton.
“Nilai impor daging sapi pun menjadi US$948,37 juta atau sekitar Rp13,64 triliun pada 2021. Jumlah ini naik 35,83 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar US$698,18 juta," kata dia. [tum]