Dana tersebut disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan besaran plafon maksimal Rp20 juta per debitur dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.
Sejak digulirkan pada 2017, secara kumulatif pinjaman UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp16 triliun.
Baca Juga:
KUR Penempatan PMI: Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri
Sedangkan realisasi penyaluran selama 2021, pinjaman UMi telah melayani 1,8 juta orang atau telah mencapai target sebanyak 1,8 juta debitur.
Dari sisi sebaran penyaluran, pinjaman UMi telah melayani pelaku usaha ultra mikro di 502 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui 51 penyalur. Untuk Jawa Tengah, seluruh Kabupaten/Kota telah terlayani termasuk Kabupaten dan Kota Magelang yang penyalurannya sudah mencapai lebih dari 32 ribu debitur.
Sedangkan khusus untuk penyaluran di Kecamatan Grabag sendiri dari data yang disampaikan penyalur terdapat total 1.434 pelaku usaha yang telah terfasilitasi pinjaman UMi. (tum)