MAWAKA.ID | Pemerintah telah mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk membayar subsidi sebesar Rp 139,8 triliun.
Dana tersebut telah dibayarkan pemerintah untuk subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari solar dan minyak tanah, LPG 3 kg, listrik bersubsidi. Selain itu subsidi pupuk, subsidi perumahan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Subsidi sudah kita bayarkan Rp 139,8 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 119, triliun. Jadi naik 16,8 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sri Mulyani mengatakan komponen dan volume subsidi ini sudah mengalami kenaikan. Volume BBM naik menjadi 10,2 juta kilo liter dari tahun lalu 8,8 juta KL. Volume LPG gas 3 KG menjadi 4,5 metrik ton dari 4,3 juta metrik ton.
Listrik bersubsidi pelanggannya naik menjadi 38,6 juta pelanggan dari 37,7 juta pelanggan di tahun 2022.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Volume pupuk menjadi 5,1 juta ton dari 4,9 juta ton. Subsidi perumahan menjadi 105,1 ribu unit dari sebelumnya 88,7 ribu unit. Sedangkan untuk Rp 236,8 triliun dari sebelumnya Rp 176,3 triliun di tahun 2021. Kompensasi BBM Semester II Lebih dari Rp 104,8 Triliun
Sementara itu, kompensasi yang telah dibayarkan pemerintah sebesar Rp 104,8 triliun. Pembayaran tersebut untuk pembayaran kompensasi listrik, dan BBM.
"Kompensasi BBM telah dibayarkan Rp 104,8 triliun dari anggaran mencapai Rp 293,5 triliun," kata Sri Mulyani.