“Program Jejak Setapak adalah selaras dengan alam. Dengan program ini, kami berupaya memperbaiki struktur kesehatan tanah sawah melalui pertanian organik," ujar.
PEP Subang, kata Ndirga, mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) 15 terkait ekosistem darat dan SDGs 2 dalam mewujudkan kondisi tanpa kelaparan, dalam penetapan kawasan pertanian berkelanjutan di tengah berkurangnya lahan sawah setiap tahun.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Program Jejak Setapak
Program Jejak Setapak PEP Subang Field dikembangkan di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. PEP Subang Field telah mengembangkan program ini sejak 2019 lewat pembentukan kelompok.
Pengelolaan program Jejak Setapak yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh mitra binaan di sektor pertanian dan akuaponik, kini sudah terintegrasi melalui Koperasi Paguyuban Saripati Tani.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Adapun latar belakang program Jejak adalah realita Karawang sebagai lumbung padi nasional terancam akibat luas lahan yang menurun setiap tahun. Selain itu, ada ancaman kerusakan lahan akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida.
Mengutip data Food and Agricultural Organization (FAO), 69 persen tanah pertanian di Indonesia dikategorikan sudah rusak parah.
“Kami juga melihat urgensi regenerasi petani, apalagi menurut data Kementerian Pertanian, petani muda Indonesia hanya 8 persen dari total petani yang mencapai 33,4 juta orang,” kata Ndirga.