Direktur Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keungan Kurnia Chairi menyebut PNBP pasca produksi akan memberikan keadilan.
Penghitungan PNBP akan menggunakan komponen riil. Nantinya PNBP akan dibagihasilkan kepada pemerintah daerah dengan bagian pemerintah pusat sebesar 20% yang sebagian besar akan dimanfaatkan untuk pengembangan nelayan.
Baca Juga:
Produksi Perikanan Tangkap Kota Palu Capai 1.885 Ton per Tahun
"Ada 58% yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan sektor perikanan dan membantu nelayan," jelas Kurnia.
Kurnia menambahkan, potensi PNBP dari sektor perikanan tangkap cukup besar. Hanya saja sampai saat ini potensi tersebut masih belum dimanfaatkan dengan baik.[gab]