Nov ’22 = 107.81 Poin
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) sebesar 107,81 pada November 2022, menjadi yang tertinggi dalam 7 bulan terakhir.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Nilai tersebut tumbuh 0,50% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 107,27. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) meningkat 0,66% menjadi 122,98.
Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani (lb) hanya tumbuh 0,15% menjadi 114,07. Sebanyak tiga subsektor NTP terpantau mengalami kenaikan.
Secara rinci, subsektor tanaman pangan naik tipis 0,02% menjadi 100,43. Subsektor tanaman perkebunan rakyat juga tumbuh 2,57% menjadi 126,70. Kemudian, NTP di subsektor peternakan naik 0,14% menjadi 100,99.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sementara, NTP subsektor hortikultura turun 2,57% menjadi 105,19. Subsektor perikanan turut terkoreksi 0,32% menjadi 104,90. Berdasarkan wilayahnya, sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan NTP.
Sedangkan, 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Riau mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 5,64%. Adapun, penurunan NTP paling dalam terjadi di Gorontalo sebesar 1,66%.(jef)