Dia bercerita saat menanam pohon di Cikoneng, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat, daerah tersebut sebetulnya merupakan koridor penghubung dua hutan.
Namun, ditemukan Hak Guna Usaha (HGU) di tengah kedua hutan tersebut. Surya belum mengetahui apakah permasalahannya dari Kementerian ATR/BPN saat penetapan hak maupun ruang atau ada hal lain.
Baca Juga:
Membludak! Puluhan Ribu Kendaraan Meninggalkan Jalur Puncak
Namun, imbuh dia, ini merupakan masalah bagi Kementerian ATR/BPN karena daerah tersebut menjadi hulu sungai. Oleh karena itu, penanaman pohon dan membuat sumur resapan dilakukan Pemerintah agar air yang turun di hulu bisa lebih lambat.
"Sebenarnya (kawasan) Puncak sering hujan itu berkah, tapi jangan kecepatan turunnya agak lambat gitu ya," tambah dia. Untuk mengatasi hal ini, dia juga meminta kolaborasi, koordinasi, serta sinkronisasi kerja baik dari tata ruang maupun pemanfaatan tanah. (tum)