Peternak yang juga menggandeng beberapa gerakan mahasiswa membuat kontrak politik agar harga telur bisa kembali sesuai dengan Permendag selama 7 hari ke depan.
"Kami meminta agar telur, hingga harga jagung termasuk ketersediaan jagung sesuai dengan aturan di Permendag 7 Tahun 2020. Tadi kami sama mahasiswa juga, mereka kasih kontrak politik agar 7 x 24 jam itu harus direalisasi harga acuan tadi," kata Alvino.
Baca Juga:
Indonesia dan Uruguay Sepakat Tingkatkan Kualitas Daging dan Susu Ternak Nasional
Alvino mengatakan, peternak dan aliansi mahasiswa bakal melakukan aksi lanjutan bila harga telur belum juga sesuai acuan dalam aturan yang berlaku.
"Kita bakal aksi lagi kalau tidak terlaksana, nggak minggu depan juga sih, cuma pasti akan ada aksi lagi kita siapkan," ujarnya.
Alvino juga mengungkapkan dalam waktu dekat, dua perusahaan unggas besar di Indonesia bakal dipanggil Kemendag.
Baca Juga:
Kalsel Diharapkan Mampu Dukung Ketersediaan Pangan sebagai Penyangga IKN
Dia mengatakan, Kemendag akan meminta dua perusahaan ini menaikkan harga pembelian telur dan daging ayam sesuai dengan acuan yang berlaku.
"Kemendag juga dalam waktu dekat akan panggil Charoen Pokphand dan Japfa untuk menaikkan harga telur dan ayam hidup," papar Alvino. [gab]