“Fee juga tidak berbanding lurus dengan kinerja dan kewajiban yang dibebankan,” katanya.
Fee atau biaya kepada distributor sendiri belum pernah naik sejak 2012, berupa fee kinerja dan ongkos transportasi.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Ada pun masalah di tingkat pelaporan, lanjut Agung, yaitu laporan administrasi penyaluran dan persediaan pupuk bersubsidi sangat banyak dan tidak efisien, sistem pelaporan yang seringkali berubah format dan jumlahnya serta belum semua SDM di tingkat pengecer resmi yang mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi pelaporan.
Sementara itu, Gapoktan melaporkan sejumlah masalah yang mereka hadapi di lapangan, antara lain adanya kartu tani yang harus sesuai namanya dan tidak bisa diwakilkan.
Selain itu, proses administrasi yang membutuhkan waktu lebih dari lima bulan sangat mempersulit petani karena petani penggarap umumnya kerap berganti.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Begitu pula kebutuhan dosis pupuk bersubsidi yang ditentukan pemerintah pusat padahal kebutuhan setiap wilayah sangat berbeda.(jef)