Seleb.WahanaNews.co | Mayang Lucyana Fitri, adik mendiang Vanessa Angel harus berurusan dengan hukum.
Mayang resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.
Baca Juga:
Tak Mau Bawa ke Jalur Hukum, Bobby Pilih Nonaktifkan Kadisperindag Sumut
Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.
Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.
Baca Juga:
Dibebaskan Hakim, Eks Karyawan Jhon LBF Tak Terbukti Mencemarkan Nama Baik
"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad.
"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.