Anwar pun sepakat menunjuk Mahathir menjadi calon perdana menteri interim yang akan menyerahkan takhta kepadanya setelah ia bebas dari bui kelak.
Setelah terpilih sebagai perdana menteri pada pemilu bersejarah pada 2018, Mahathir pun mengupayakan pengampunan penuh dari raja.
Baca Juga:
Ada Proyek IKN, Malaysia Siapkan Anggaran Rp 3,5 Triliun untuk Peningkatan Keamanan di Perbatasan
Dengan pengampunan ini, Anwar tidak hanya dibebaskan, tapi juga langsung dapat berpartisipasi dalam politik, melengangkan jalannya menuju kursi perdana menteri.
Namun, gonjang-ganjing politik membuat Mahathir harus melepaskan jabatannya pada 2020, membuat harapan Anwar menjadi PM kembali pupus.
Tak patah arang, Anwar kembali bertarung dalam pemilu akhir pekan lalu. Ia pun kini mewujudkan mimpinya menjadi orang nomor satu di Negeri Jiran. [afs]