WahanaNews-Persona | Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan memiliki tambang emas pribadi di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Masyarakat pemilik hak ulayat dan kaum intelektual Kabupaten Tolikara, Papua, membantah pernyataan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait tambang emas.
Baca Juga:
BPBD Kabupaten Solok Konfirmasi 15 Orang Tewas Akibat Longsor Eks Tambang Emas
Tambang tersebut diklaim menjadi jawaban dari sumber dana yang dipertanyakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, kata Roy, staf Lukas tengah mengurus dokumen tambang emas di Tolikara itu untuk kemudian diserahkan pada KPK.
Masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Kembu, Wanui dan Kasuwi pun, membantah kepemilikan tersebut.
Baca Juga:
Sebongkah Harapan Gadis Yatim Piatu Melihat Kembali Indahnya Dunia
Menurutnya, hingga kini tak ada koordinasi dengan masyarakat setempat terkait tambang emas itu.
"Lukas dan keluarganya kalau memang betul-betul memiliki tambang, boleh kuasa hukum sampaikan demikian," kata Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara, dikutip dari tayangan YouTube KompasTv, Selasa (27/9/2022).
"Tapi tambang yang dimaksud Roy, kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalam, ada banyak perwakilan pemilik hak ulayat yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan dokumen dan lain-lain," lanjutnya.