Irine mengatakan, prinsipnya bagaimana internet itu bisa menunjang produktivitas, menjalin silaturahmi, dan prinsipnya adalah mampu meningkatkan pengetahuan, kecakapan baru, memberikan manfaat ekonomi dan juga meningkatkan kualitas diri itulah mengapa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas internet di seluruh tanah air.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Raisa Divania Public Relation Consultant dalam acara Webinar Ngobrol Bareng Legislator menyampaikan Internet itu tidak bisa digunakan secara benar dan salah, tidak ada modul atau Cara menggunakan internet dengan pasti, semua tergantung dari pengguna nya masing masing.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
"Internet itu tidak bisa digunakan secara benar dan juga salah, pengguna jumlah internet di Indonesia meningkat setelah adanya pandemi covid-19 di mana peningkatan tersebut dari 2019, 55% dan di 2020 meningkat menjadi 73,7% penggunaan internet untuk kegiatan produktif dapat memunculkan peluang ekonomi baru serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital," tutup Raisa. [afs]