Sehingga, penetapan penerima dan penyerahan Tanda Kehormatan dari Presiden tidak di tahun yang sama dengan penetapan penerima dan penyerahan penghargaan AKI dari Mendikbudristek.
Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi insan-insan budayawan/seniman Indonesia dalam berbagai bidang dan kiprah yang ditunjukkan dengan
karya–karya gemilang dan dinikmati masyarakat luas terutama generasi muda yang pada gilirannya dapat memperkuat jati diri, identitas budaya bangsa, dan karakter bangsa dalam upaya pelestarian dan pemajuan Kebudayaan.