Perawatan kesehatan gigi melalui prosedur medis yang dilakukan dengan dokter dapat membantu mengurangi resiko terjadinya kerusakan pada gigi.
Selain dari kebiasaan sehari-hari dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut, prosedur medis perawatan gigi diperlukan untuk menangani berbagai masalah penyakit gigi dan gusi.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Melakukan perawatan gigi bisa dilakukan dirumah menggunakan sikat gigi dengan cara yang benar dan pada waktu yang tepat.
Selain itu bisa ditambah dengan menggunakan dental floss atau benang gigi.
Sedangkan perawatan yang dilakukan ke dokter gigi minimal 6 bulan sekali, minimal untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
UNRWA Krisis Pendanaan, Ratusan Ribu Anak Palestina Terancam Kehilangan Layanan
Biasanya akan dilanjutkan dengan scaling atau pembersihan karang gigi.[kaf]