WahanaNews-Health | Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, membuka 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi di Palembang, Jumat, mengatakan pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui website sscnasn.bkn.go.id. pada tanggal 3-22 November 2022.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," ujarnya.
Riza mengatakan, pendaftaran seleksi PPPK nakes ini pada awalnya tanggal 3-18 November 2022, tetapi terdapat banyak kendala pada tahap pendaftaran seleksi administrasi sehingga diundur sampai 22 November 2022.
"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi administrasi karena e-materai yang sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-materai," katanya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Ia menjelaskan tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi ini asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi tenaga kesehatan yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi," katanya.
Menurut dia, yang penting mereka terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI.