Aplikasi itersebut dapat diunduh di Playstore maupun Apps Store.
Berikut cara mengangsur iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga:
Gus Ipul Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Ingatkan Arahan Presiden Prabowo
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN;
2. Pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai program ini beserta besar tunggakan, klik lanjut;
3. Akan muncul syarat dan ketentuan, silakan pilih setuju;
Baca Juga:
Kemen PPPA Minta Perkuat Peran Forum Anak Kota Balikpapan sebagai Pelopor dan Palapor
4. Anda akan melihat simulasi pembayaran dan dapat memilih beberapa opsi;
5. Setelah memilih opsi pembayaran angsuran, klik daftar;
6. Akan muncul konfirmasi, pastikan email yang digunakan aktif;