Aplikasi itersebut dapat diunduh di Playstore maupun Apps Store.
Berikut cara mengangsur iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga:
Bupati Karo Serahkan Bibit Kakao 100.000 Batang Kepada Kelompok Tani dari Kementrian Pertanian
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN;
2. Pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai program ini beserta besar tunggakan, klik lanjut;
3. Akan muncul syarat dan ketentuan, silakan pilih setuju;
Baca Juga:
Limbah Jagung Kini Jadi Cuan: Petani Tuban Diuntungkan Program Energi Bersih PLN
4. Anda akan melihat simulasi pembayaran dan dapat memilih beberapa opsi;
5. Setelah memilih opsi pembayaran angsuran, klik daftar;
6. Akan muncul konfirmasi, pastikan email yang digunakan aktif;