Aplikasi itersebut dapat diunduh di Playstore maupun Apps Store.
Berikut cara mengangsur iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga:
Soal Aduan Gangguan Listrik, Pemkot Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN;
2. Pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai program ini beserta besar tunggakan, klik lanjut;
3. Akan muncul syarat dan ketentuan, silakan pilih setuju;
Baca Juga:
Setelah 26 Tahun, Wajah Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi Dipoles
4. Anda akan melihat simulasi pembayaran dan dapat memilih beberapa opsi;
5. Setelah memilih opsi pembayaran angsuran, klik daftar;
6. Akan muncul konfirmasi, pastikan email yang digunakan aktif;