Aplikasi itersebut dapat diunduh di Playstore maupun Apps Store.
Berikut cara mengangsur iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga:
Viral RSUD Husni Thamrin Tanpa Petugas, Dinkes Sumut Belum Terima Laporan Resmi
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN;
2. Pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai program ini beserta besar tunggakan, klik lanjut;
3. Akan muncul syarat dan ketentuan, silakan pilih setuju;
Baca Juga:
Sumur Minyak Ilegal Blora Meledak, Korban Jiwa Bertambah Jadi Tiga Orang
4. Anda akan melihat simulasi pembayaran dan dapat memilih beberapa opsi;
5. Setelah memilih opsi pembayaran angsuran, klik daftar;
6. Akan muncul konfirmasi, pastikan email yang digunakan aktif;