Aplikasi itersebut dapat diunduh di Playstore maupun Apps Store.
Berikut cara mengangsur iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.
Baca Juga:
Pastikan Pengelolaan Keuangan Akuntabel, Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Pusat dan Daerah Terkait TKD dan APBD
1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN;
2. Pilih menu Program Rehab, akan muncul informasi awal mengenai program ini beserta besar tunggakan, klik lanjut;
3. Akan muncul syarat dan ketentuan, silakan pilih setuju;
Baca Juga:
Gempa Kuat Terjadi di Laut Talaud, Warga Sempat Panik
4. Anda akan melihat simulasi pembayaran dan dapat memilih beberapa opsi;
5. Setelah memilih opsi pembayaran angsuran, klik daftar;
6. Akan muncul konfirmasi, pastikan email yang digunakan aktif;