Empat zat pelarut tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Sebanyak 168 obat itu dinyatakan aman setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market.
Baca Juga:
Israel Lobi Sudan Selatan untuk Relokasi Warga Palestina dari Jalur Gaza
Berikut daftar 126 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)
2. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)
Baca Juga:
Profil Kolonel Kopassus Amril Hairuman yang Ditunjuk Memimpin Upacara HUT ke-80 RI
3. Stesolid Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)
4. Dumin Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)
5. Dumin Forte 60 ml (PT Actavis Indonesia)