Empat zat pelarut tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Sebanyak 168 obat itu dinyatakan aman setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market.
Baca Juga:
Kemenhaj Pastikan Dapur Haji di Mekkah Sajikan Cita Rasa Nusantara
Berikut daftar 126 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)
2. Depakene Sirup 120 ml (PT Abbot Indonesia)
Baca Juga:
Diklat Dasar KOKAM Sumedang 2026 Digelar Dua Hari, Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
3. Stesolid Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)
4. Dumin Sirup 60 ml (PT Actavis Indonesia)
5. Dumin Forte 60 ml (PT Actavis Indonesia)